SDA-net

Pembahasan Usulan Kegiatan Irigasi Kewenangan Daerah di Sulawesi Tengah (Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025)

bws-sulawesi-iii-fasilitasi-pembahasan-usulan-kegiatan-irigasi-kewenangan-daerah-di-sulawesi-tengah-tindak-lanjut-instruksi-presiden-ri-nomor-2-tahun-2025

BWS Sulawesi III Fasilitasi Pembahasan Usulan Kegiatan Irigasi Kewenangan Daerah di Sulawesi Tengah
(Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025)

Palu - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menggelar Desk Pembahasan Usulan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi Kewenangan Daerah. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T, dihadiri oleh para Kepala Dinas dan seluruh pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 30 Januari lalu.

Kebijakan Nasional ini dirancang untuk mempercepat peningkatan infrastruktur irigasi demi mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan hasil pertanian. Dalam sosialisasi sebelumnya, pemerintah pusat melalui Direktorat Irigasi dan Rawa menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat mengusulkan kegiatan irigasi di wilayah kewenangannya, yang nantinya dapat dibiayai lewat APBN. BWS Sulawesi III Palu menyatakan siap mendampingi daerah dalam proses ini, sembari menekankan pentingnya kesiapan dokumen teknis dan administrasi sesuai kriteria yang ditetapkan.

Melalui acara ini, diharapkan terjadi sinkronisasi data dan penguatan usulan program irigasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Tengah agar dapat diverifikasi di tingkat pusat. BWS Sulawesi III Palu menargetkan, usulan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan tercapainya swasembada pangan nasional.


Berita Lainnya

PPK Air Tanah dan Air Baku BWS Sulawesi III Palu Juarai Lomba Karya Tulis Inovatif Ditjen SDA

PPK Air Tanah dan Air Baku BWS Sulawesi III Palu, Hariady Indra Mantong, ST., M.Sc., mewakili BWS Sulawesi III Palu sebagai salah satu Juara Lomba Karya Tulis Inovatif…

BWS Sulawesi III Palu ikuti Kegiatan Internalisasi Integritas Kementerian PUPR

Dalam rangka peningkatan integritas pegawai sekaligus sebagai upaya untuk mengembangkan budaya anti korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian…

Pelantikan Pejabat Fungsional Kementerian PUPR di Lingkungan BWS Sulawesi III Palu

Palu – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Sumber Daya Air melaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional melalui teleconference secara jarak…

Pengumuman Terbuka Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang

Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang sebagai arahan dan indikasi program bagi lembaga dan instansi pengelolaan sumber daya…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved