SDA-net

Pembahasan Usulan Kegiatan Irigasi Kewenangan Daerah di Sulawesi Tengah (Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025)

bws-sulawesi-iii-fasilitasi-pembahasan-usulan-kegiatan-irigasi-kewenangan-daerah-di-sulawesi-tengah-tindak-lanjut-instruksi-presiden-ri-nomor-2-tahun-2025

BWS Sulawesi III Fasilitasi Pembahasan Usulan Kegiatan Irigasi Kewenangan Daerah di Sulawesi Tengah
(Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025)

Palu - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menggelar Desk Pembahasan Usulan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi Kewenangan Daerah. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T, dihadiri oleh para Kepala Dinas dan seluruh pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 30 Januari lalu.

Kebijakan Nasional ini dirancang untuk mempercepat peningkatan infrastruktur irigasi demi mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan hasil pertanian. Dalam sosialisasi sebelumnya, pemerintah pusat melalui Direktorat Irigasi dan Rawa menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat mengusulkan kegiatan irigasi di wilayah kewenangannya, yang nantinya dapat dibiayai lewat APBN. BWS Sulawesi III Palu menyatakan siap mendampingi daerah dalam proses ini, sembari menekankan pentingnya kesiapan dokumen teknis dan administrasi sesuai kriteria yang ditetapkan.

Melalui acara ini, diharapkan terjadi sinkronisasi data dan penguatan usulan program irigasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Tengah agar dapat diverifikasi di tingkat pusat. BWS Sulawesi III Palu menargetkan, usulan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan tercapainya swasembada pangan nasional.


Berita Lainnya

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis I untuk Pegawai dan Keluarga UPT Kementerian PUPR Sulawesi Tengah

Palu, 25 Juli 2021 – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu dalam upaya memutus rantai penularan virus Covid-19 telah melaksanakan Vaksinasi Pegawai dan Keluarga Unit…

Rakornis II Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulawesi Tengah

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tanggal 14 September 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa…

Bakti Sosial dalam Rangka HAD XXIX 2021: Berbagi Rezeki, Berbagi Ilmu

Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia yang ke XXIX pada tanggal 22 Maret 2021 dengan tema “MENGELOLA AIR, MENJAGA KEHIDUPAN”, dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi III…

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) P3-TGAI Tahap I Prov. Sulawesi Tengah TA. 2021

Mengacu kepada Permen PUPR NO. 4 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved